STERILISASI MAKSIMUM  Terhadap Pasar Legi Kotagede  dengan penyemprotan DISINFEKTAN

Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta kembali menggiatkan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar tradisional di Kota Yogyakarta. Jum’at, 9 Juli 2021, di “ Pasar Legi Kotagede” telah dilaksanakan STERILISASI MAKSIMUM dengan penyemprotan DISINFEKTAN, antisispasi terhadap paparan Covid-19. Sterilisasi Maksimum telah dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat diwilayah Kota Yogyakarta terutama di Pasar-Pasar Tradisional. Penyemprotan tidak hanya dilakukan didalam pasar saja tetapi juga dilakuakan pada wilayaha sekitar pasar, hal tersebut dilakukaan untuk memberikan kenyamanan terhadap Pedaganag dan Pembeli yang melaksanakan proses perdagangan. Untuk Optimalisasi kegiatan tersebut , pedagang dan masyarakat sekitar diharapkan untuk menaati aturan libur saat pasaran Legi, sekaligus untuk disinfeksi maksimum di seluruh penjuru pasar yang dimaksudkan untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama.